Kab. Solok
Banyak
perkiraan hingga spekulasi tentang kapan mulai masuk dan berkembangnya
Islam di Kota dan Kabupaten Solok. Banyak peninggalan religi yang masih
terawat di kedua daerah tersebut. Salah satunya adalah Masjid Tuo Kayu
Jao sebagai bukti bahwa religiusitas masyarakat Solok sudah ada sejak
lama.
Laporan Rijal Islamy, Solok
Islam di Kabupaten Solok ternyata telah berkembang sejak abad ke-16. Hal itu dibuktikan dengan telah berdirinya Masjid Tuo yang berada di Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang. Masjid beratap ijuk yang didirikan oleh beberapa ulama daerah tersebut tetap dijaga keasliannya hingga kini. Di sebelah masjid terdapat sebuah tabuh (bedug) yang diyakini seumur dengan masjid tersebut.
Di samping keasliannya yang tetap terjaga hingga kini, arsitekturnya sangat identik dengan Masjid Demak di Banten yang atapnya juga bersusun tiga. Namun dari beberapa segi, Masjid Tuo Kayu Jao memiliki beberapa keunggulan. Terutama dari segi filosofis dan isyarat-isyarat pada bangunan tersebut.
Atapnya yang terbuat dari ijuk melambangkan desain rumah adat Minangkabau yaitu Rumah Gadang. Di bagian mihrab (mimbar dan tempat imam, red) juga diberi gonjong seperti Rumah Gadang. Jumlah tiangnya sebanyak 27 buah yang melambangkan enam suku yang masing-masing terdiri dari ampek jinih (empat unsur pemerintahan adat, red) sehingga jumlahnya 24 bagian. Ditambah tiga unsur dari agama yaitu khatib, imam dan bilal, sehingga jumlahnya menjadi 27. Aroma kuatnya agama Islam di daerah tersebut juga tergambar dari jumlah jendelanya yang 13 buah. Ini untuk mengisyaratkan rukun Shalat yang 13 macam.
Menurut seorang tokoh masyarakat setempat Alius Sutan Pamuncak, di awal pembangunan masjid tersebut hingga beberapa tahun lalu, pola bangunan yang tidak memakai paku masih dipertahankan.
"Beberapa tahun lalu kita masih bisa melihat bangunan tersebut tetap kokoh meski tidak satu bagian pun yang dipaku. Tapi hanya menggunakan pasak di setiap sambungannya," ungkapnya.
Alius juga mengungkapkan sebagai sebuah kebanggaan dan situs cagar budaya, mesjid tersebut dijadikan sebuah bukti bahwa di Nagari Batang Barus dan Kabupaten Solok secara umum, Islam telah berkembang sejak 400 tahun lalu. Hal ini menurutnya menjadi cerminan masyarakat yang memegang teguh agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini merupakan satu penanda bahwa penduduk daerah ini telah menerapkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Hal ini juga didukung dengan banyaknya isyarat-isyarat pada bangunan masjid yang menggambarkan paduan serasi antara adat dan agama. Ini adalah sebuah kebanggaan bagi negeri kami," ujarnya.
Lebih lanjut Alius mengungkapkan bahwa dalam perkembangannya sebagai tempat pariwisata yang ramai dikunjungi, wisata religi yang ditawarkan masjid tersebut sangat memukau pengunjung. Tidak hanya dari arsitektur uniknya, tapi juga dari kondisi alam yang memiliki topografi menawan.
"Masjid ini berada di lokasi yang berhawa sejuk dan dikelilingi oleh perkebunan teh. Di samping itu, kontur wilayahnya sangat memukau. Terdiri dari lurah dan bukit yang saling bertaut dan berkombinasi sempurna," lanjutnya.
Laporan Rijal Islamy, Solok
Islam di Kabupaten Solok ternyata telah berkembang sejak abad ke-16. Hal itu dibuktikan dengan telah berdirinya Masjid Tuo yang berada di Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang. Masjid beratap ijuk yang didirikan oleh beberapa ulama daerah tersebut tetap dijaga keasliannya hingga kini. Di sebelah masjid terdapat sebuah tabuh (bedug) yang diyakini seumur dengan masjid tersebut.
Di samping keasliannya yang tetap terjaga hingga kini, arsitekturnya sangat identik dengan Masjid Demak di Banten yang atapnya juga bersusun tiga. Namun dari beberapa segi, Masjid Tuo Kayu Jao memiliki beberapa keunggulan. Terutama dari segi filosofis dan isyarat-isyarat pada bangunan tersebut.
Atapnya yang terbuat dari ijuk melambangkan desain rumah adat Minangkabau yaitu Rumah Gadang. Di bagian mihrab (mimbar dan tempat imam, red) juga diberi gonjong seperti Rumah Gadang. Jumlah tiangnya sebanyak 27 buah yang melambangkan enam suku yang masing-masing terdiri dari ampek jinih (empat unsur pemerintahan adat, red) sehingga jumlahnya 24 bagian. Ditambah tiga unsur dari agama yaitu khatib, imam dan bilal, sehingga jumlahnya menjadi 27. Aroma kuatnya agama Islam di daerah tersebut juga tergambar dari jumlah jendelanya yang 13 buah. Ini untuk mengisyaratkan rukun Shalat yang 13 macam.
Menurut seorang tokoh masyarakat setempat Alius Sutan Pamuncak, di awal pembangunan masjid tersebut hingga beberapa tahun lalu, pola bangunan yang tidak memakai paku masih dipertahankan.
"Beberapa tahun lalu kita masih bisa melihat bangunan tersebut tetap kokoh meski tidak satu bagian pun yang dipaku. Tapi hanya menggunakan pasak di setiap sambungannya," ungkapnya.
Alius juga mengungkapkan sebagai sebuah kebanggaan dan situs cagar budaya, mesjid tersebut dijadikan sebuah bukti bahwa di Nagari Batang Barus dan Kabupaten Solok secara umum, Islam telah berkembang sejak 400 tahun lalu. Hal ini menurutnya menjadi cerminan masyarakat yang memegang teguh agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini merupakan satu penanda bahwa penduduk daerah ini telah menerapkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Hal ini juga didukung dengan banyaknya isyarat-isyarat pada bangunan masjid yang menggambarkan paduan serasi antara adat dan agama. Ini adalah sebuah kebanggaan bagi negeri kami," ujarnya.
Lebih lanjut Alius mengungkapkan bahwa dalam perkembangannya sebagai tempat pariwisata yang ramai dikunjungi, wisata religi yang ditawarkan masjid tersebut sangat memukau pengunjung. Tidak hanya dari arsitektur uniknya, tapi juga dari kondisi alam yang memiliki topografi menawan.
"Masjid ini berada di lokasi yang berhawa sejuk dan dikelilingi oleh perkebunan teh. Di samping itu, kontur wilayahnya sangat memukau. Terdiri dari lurah dan bukit yang saling bertaut dan berkombinasi sempurna," lanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.