Jumat, 07 Oktober 2011

Berburu Babi Salah Satu Tradisi Dan Olah Raga Masyarakat Minang

Berburu Babi di Sumatera Barat
Pada mulanya tradisi ini untuk mengusir babi hutan yang merusak ladang para petani di Ranah Minang. Tradisi berburu babi hutan atau kandiak ini diperkirakan telah ada sejak sepuluh abad lampau.Padang Pariaman: Ranah Minang, bumi subur yang terletak di Provinsi Sumatra Barat.
Di sanalah etnis Minangkabau berdiam. Banyaknya tradisi unik khas suku Minangkabau, membuat wilayah yang masuk jajaran
Bukit Barisan ini dicalonkan menjadi salah satu daerah cagar budaya dunia. Maklum, kekayaan tradisi Minangkabau memang sangat beragam. Satu di antaranya tradisi kandiak. Kata kandiak dalam bahasa setempat berarti babi hutan. Dengan begitu, tradisi ini disebut pula sebagai berburu celeng atau babi hutan.
.Lihat video keganasan si anjing disini
Tradisi kandiak di Ranah Minang diperkirakan telah berlangsung secara turun-temurun, lebih dari sepuluh abad lampau. Tradisi ini juga menjadi bagian dari kehidupan agraris di Sumatra Barat. Sebagian orang Minang mewariskan tradisi tersebut karena mereka menggantungkan kehidupan dari hasil pertanian. Biasanya, saat memasuki masa panen, sawah para petani kerap diganggu dengan kehadiran babi-babi hutan. Gangguan ini jelas menjengkelkan.

Nah, dengan menangkap babi-babi liar itu, mereka berharap hasil panen yang
Berburu Babi Di Sumatera Barat
didapat lebih berlimpah. Kendati awalnya hanya untuk menjaga hasil panen, belakangan acara berburu babi justru dijadikan hobi bagi sebagian masyarakat Minang. Tak mengherankan, bila kemudian acara berburu babi berlangsung saban pekan. Para pemilik anjing, biasanya sudah mengetahui lokasi yang akan dituju.
Sesuai adat dan tradisi, mereka terlebih dahulu harus menggelar musyawarah. Layaknya pertemuan agung, seorang pemuka adat menghormati para pemburu dengan simbol adat sirih pinang. Pertemuan ini lebih menyerupai ajang untuk bertukar pikiran. Tak hanya petani biasa yang hadir di acara ini. Beberapa pemimpin nagari (kesatuan masyarakat lokal dalam masyarakat Minangkabau) pun biasanya menyempatkan hadir untuk mempererat tali silaturahmi.
Berburu babi di Sumatera Barat
Berburu babi di Sumatera Barat
Dalam musyawarah inilah, para pemilik anjing biasanya secara sukarela mengumpulkan uang. Dan, dana yang terkumpul akan diberikan kepada petani yang mempunyai keluhan. Biasanya, uang itu digunakan untuk mengobati anjing yang terluka saat berburu. Atau, buat mengganti sawah petani yang rusak karena dilewati anjing pemburu.
Dalam satu kali perburuan, anjing-anjing ini biasanya mampu menangkap dua sampai lima ekor babi. Namun mengingat mayoritas masyarakat Minangkabau beragama Islam, maka babi yang mati diserang anjing tidak pernah dibawa pulang oleh para pemburu. Babi-babi itu biasanya dibiarkan untuk makanan anjing-anjing mereka. Meski terkadang dibawa ke beberapa pulau tertentu untuk dijual.
Itulah sekelumit tradisi unik masyarakat Minangkabau. Tentu saja, bagi sebagian orang, tradisi ini masih dipertanyakan. Terlebih berada di Ranah Minang yang terkenal menjaga nilai-nilai agama Islam. Mereka pun menjunjung tinggi adat yang bersendikan ajaran agama: adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah. Dan, bagi kaum muslim, air liur anjing adalah najis dan daging babi haram dimakan.Akan tetapi, tradisi tetaplah tradisi. Bagi masyarakat Minangkabau, tradisi adalah peninggalan leluhur yang sudah sepatutnya dijaga dan dilestarikan. Spesial link:Kaskus

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Copyright © 2011. Andy Sutan Mudo . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map
Design by Herdiansyah . Published by Borneo Templates